HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebuah lahan hangus terbakar akibat dari warga yang ingin menggarap lahan sehingga menyebabkan kebakaran lahan, Rabu (22/2023) malam.
Lokasi hutan yang terbakar tersebut di Jalan Nusantara Km.14 RT 02 RW 10 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad Resmikan Gedung Perkumpulan Teo Chew Tanjungpinang
Diketahui lahan itu diduga hutan lindung yang di garap oleh salah satu warga, namun saat ini belum dapat di pastikan siapa pemilik lahan tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono melalui Kanit Reskrim Ipda Apriadi yang turun langsung ke lokasi kejadian menjelaskan dalam peristiwa kebakaran lahan dua orang saksi telah di mintai keterangan.
Menurut keterangan saksi pertama sekira pukul 18:30 Wib saksi mendapat informasi dari Suroto via telepon yang menjelaskan bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Nusantara Km 14 RT.02 RW.10 Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya