“Menurut keterangan dari kedua saksi belum diketahui secara pasti siapa penggarap lahan yang statusnya adalah hutan lindung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur ini.

Baca Juga: Siswa-Siswi SDN 012 Tanjungpinang Timur di kenalkan dengan Sejarah dan Budaya Lokal, Seperti Makam Daeng Celak

Pukul 21:30 Wib. Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang berhasil padamkan api dengan dibantu oleh warga sekitar dengan cara manual menggunakan ranting.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran lahan. Diduga kebakaran terjadi karena adanya warga yang ingin menggarap lahan, ditemukan beberapa titik api di lokasi kejadian lebih kurang 100 titik api dijelaskan oleh Kasi Pemadam Kebakaran kota Tanjungpinang Dery Ambary,” pungkasnya.