Sementara persyaratan mendaftar ke BUMD Tanjungpinang, Sabri menjelaskan yaitu foto copy KTP dan KK (2 lembar), Pas Photo, Materai untuk surat pernyataan serta menyerahkan surat perjanjian lama ke BUMD.

Masih kata Sabri, nantinya setelah dilakukan cabut undian, secara teknis para pedagang akan ditempatkan sesama komoditi di Pasar Baru KUD.

“Rencananya di tanggal 20 Januari ini kita undi, nanti per komoditinya misalnya sayur kita undi sesama sayur. Komoditi Sayuran bumbu masak di gedung A lantai 2, kemudian lantai 3 pakaian dan aksesoris, sedangkan lantai 1 ada beberapa grosir dan bumbu masak,” terang Sabri.

Dirinya melanjutkan Blok B-C pada Pasar KUD lama ditempatkan pedagang sayuran, ikan kering hingga santan. Blok D ujung bagi pedagang daging ikan di lantai 1, lantai 2 pedagang ayam dan daging.