Senanda hal itu, Asabri selaku Pengawas Pasar menyampaikan sebagaimana telah dijelaskan Direktur BUMD Tanjungpinang, ia telah membuka pengumuman untuk pendaftaran sampai tanggal 16 Januari namun karena belum maksimal sehingga diperpanjang 19 Januari 2024.
“Jika sampai hari ini masih sedikit, mungkin kami jemput bola ke pedagang baik itu pedagang kaki lima maupun pedagang eksisting kita. Ini kita lakukan keseluruh pedagang yang direlokasi di Pasar Puan Ramah,” kata Sabri (sapaan akrabnya).
Sementara persyaratan mendaftar ke BUMD Tanjungpinang, Sabri menjelaskan yaitu foto copy KTP dan KK (2 lembar), Pas Photo, Materai untuk surat pernyataan serta menyerahkan surat perjanjian lama ke BUMD.
Masih kata Sabri, nantinya setelah dilakukan cabut undian, secara teknis para pedagang akan ditempatkan sesama komoditi di Pasar Baru KUD.
“Rencananya di tanggal 20 Januari ini kita undi, nanti per komoditinya misalnya sayur kita undi sesama sayur. Komoditi Sayuran bumbu masak di gedung A lantai 2, kemudian lantai 3 pakaian dan aksesoris, sedangkan lantai 1 ada beberapa grosir dan bumbu masak,” terang Sabri.
Dirinya melanjutkan Blok B-C pada Pasar KUD lama ditempatkan pedagang sayuran, ikan kering hingga santan. Blok D ujung bagi pedagang daging ikan di lantai 1, lantai 2 pedagang ayam dan daging.

