Si Comel Paspor adalah suatu keistimewaan dalam bentuk QR Code berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
“Hal ini juga menghindari praktek pencaloan paspor di Tanjungpinang. Mulai hari ini saat pengambilan Paspor menggunakan scan barcode melalui Handphone,” lanjutnya.
Baca Juga: BMGQ Silaturahmi Dengan DPRD Kota Batam, Bahas Pendidikan Al Quran Di Kota Batam
Khairil Mirza menambahkan aplikasi Si Comel Paspor tersebut selain bisa digunakan melalui Handphone bisa juga melalui komputer apabila yang bersangkutan tidak memiliki Handphone Smartphone.
“Apabila masyarakat tidak memiliki android, kita bisa bantu dengan komputer, nanti petugas yang mengarahkan mulai dari mengisi data hingga pengambilan paspor yang bersangkutan. Aplikasi Si Comel Paspor ini baru kita mulai dan pertama kali di Tanjungpinang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pulang Jadi Tour Guide Di Bali, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Dan Tinggalkan Wasiat Untuk Pamannya
Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan, Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

