21. Perkim Tanjungpinang Rp53,480 miliar
22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp59,403 miliar
23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp46,541 miliar
24. Bappelitbang Rp16,643 miliar
25. BPKAD Rp22,217 miliar
26. BP2RD Rp17,366 miliar
27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp9,052 miliar

28. Inspektorat Daerah Rp15,177 miliar
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp12,480 miliar
30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,169 miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,173 miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,905 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp25,897 miliar.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan bahwa ini kegiatan rutin setiap tahun. Setelah diserahkan DPA ini, Kepala OPD sudah mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administratif dalam pengelolaan keuangan di tahun 2024 pada masing-masing SKPD.

“Tadi sudah diketahui bahwa masing-masing nilai dari setiap SKPD dan itu yang disampaikan tadi lebih banyak program seperti prioritas pemerintah seperti pengendalian inflasi, stunting, kemiskinan dan programnya selain infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas mandatory kita,” ungkap Hasan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menekankan beberapa penekanan kepada SKPD Pemko Tanjungpinang setelah menerima DPA seperti

Pengendalian Inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar. Pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super El Nino.