Tanjungpinang

DPA Tahun 2024 Sudah Diserahkan, Berikut Besaran Anggaran Tiap OPD

99
×

DPA Tahun 2024 Sudah Diserahkan, Berikut Besaran Anggaran Tiap OPD

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Tanjungpinang serahkan DPA tahun 2024 kepada Sekda Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota Tanjungpinang Senggarang, Rabu (10/1/2024).

DPA merupakan dokumen yang memuat anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

“DPA adalah dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berkenaan. Untuk itu pada hari ini dilakukan penyerahan DPA SKPD tahun 2024. Penyerahan ini langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD,” jelas Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dalam sambutannya.

Terdapat 33 SKPD menerima DPA tahun 2024 terdiri dari

1. Dinas Pendidikan Rp270,246 miliar
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp152,263 miliar.
3. BLUD RSUD Rp49,554 miliar
4. Dinas PUPR Rp69,333 miliar
5. Satpol PP Rp26,466 miliar
6. BPBD Rp4,913 miliar
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp11,670 miliar.
8. Dinas Sosial Rp12,157 miliar
9. Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Rp8,736 miliar

10. DP3APM Rp9,824 miliar
11. DLH Rp28,305 miliar
12. Disdukcapil Rp10,179 miliar
13. Dishub Rp13,071 miliar
14. Diskominfo Tanjungpinang Rp14,103 miliar
15. DPMPTSP Rp10,938 miliar
16. Dispora Tanjungpinang Rp12,426 miliar
17. Disbudpar Tanjungpinang Rp23,520 miliar
18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp8,614 miliar
19. DP3 Tanjungpinang Rp14,648 miliar
20. Disperindag Rp17,614 miliar

21. Perkim Tanjungpinang Rp53,480 miliar
22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp59,403 miliar
23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp46,541 miliar
24. Bappelitbang Rp16,643 miliar
25. BPKAD Rp22,217 miliar
26. BP2RD Rp17,366 miliar
27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp9,052 miliar

28. Inspektorat Daerah Rp15,177 miliar
29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp12,480 miliar
30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,169 miliar
31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,173 miliar
32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,905 miliar
33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp25,897 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *