HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama jajaran pejabat utama.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta memaparkan berbagai capaian kinerja serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Januari hingga Desember 2025 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polresta Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Capaian yang diraih selama tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan dan target kinerja Polresta Tanjungpinang di tahun mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama tahun 2025 Polresta Tanjungpinang menangani sebanyak 238 perkara pidana.

Dari jumlah tersebut, 150 perkara berhasil diselesaikan melalui proses hukum maupun pendekatan keadilan restoratif.

Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 perkara dengan 143 penyelesaian.

Jenis tindak pidana yang ditangani meliputi kasus penganiayaan, pencurian, tindak pidana khusus seperti korupsi dan kejahatan siber, narkotika, serta perlindungan terhadap anak.

Untuk perkara yang melibatkan anak, kepolisian menerapkan pembatasan publikasi guna menjaga hak dan masa depan anak.