HARIANMEMOKEPRI.COM – Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polresta Barelang menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 9 kasus, Senin (22/12/2025), di Lobby Mapolresta Barelang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, sebagai bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika yang ditangani secara profesional dan akuntabel.
Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri, BPOM Batam, Sidokkes Polresta Barelang, pejabat utama Polresta Barelang, penasihat hukum, serta awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang memaparkan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Barelang dengan total 11 tersangka yang diamankan dari 9 laporan polisi.

