Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

“Sekiranya Mahkamah Partai tidak menerima keberatan saya, maka saya akan melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Hal ini Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik,  pasal 32 dan pasal 33,” lanjut Siti Bayu Khusnul Hatimah. 

Baca Juga: Operasi Patuh Seligi Bakal Berlangsung Selama 14 Hari, Ini 7 Pelanggaran Prioritas Bagi Pengendara

Masih kata Siti Bayu Khusnul Hatimah,  semua hal-hal yang ia lakukan karena dirinya memiliki pandangan tersendiri karena Siti Bayu Khusnul Hatimah merasa tidaklah benar jika tidak melaksanakan instruksi pendaftaran kembali sebagai Bacaleg PAN untuk Pemilu 2024.

Selain itu tidaklah benar jika Siti Bayu Khusnul Hatimah tidak menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bacaleg kepada DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas sampai dengan berakhirnya jadwal pendaftaran dari KPU pada tanggal 14 Mei 2023.

“Dalam hal ini saya telah dan secara secara terus menerus menyampaikan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas bahwa saya akan ikut sebagai Bacaleg PAN untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024. Saya telah mengirimkan berkas pendaftaran sebagai Bacaleg kepada DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas walaupun mungkin masih ada kekurangan hal mana masih dapat dilakukan perbaikan berdasarkan peraturan KPU,” ucapnya.

Berita Terkait

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat
Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD
DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR
KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang
Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN
KPU Provinsi Kepri Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Ansar-Nyanyang Raih Suara Terbanyak
KPU Tanjungpinang Apresiasi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
5 Desember 2024, KPU Tanjungpinang Lakukan Pleno Rekapitulasi Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:56 WIB

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:18 WIB

DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:39 WIB

Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB