Kejati Kepri Ajak Pelajar MTsN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Bijak Bermedsos

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam, Kamis (1/10/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Batam, Kamis (1/10/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar penyuluhan hukum di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman hukum sejak dini, khususnya terkait bahaya narkoba, bullying, dan penggunaan media sosial yang bijak.

Kegiatan JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama tim penyuluh hukum.

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, dampak buruk penyalahgunaan zat adiktif, serta ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan masa depan, tapi juga dapat berujung pidana berat bahkan hukuman mati.

“Karena itu, generasi muda harus mampu menjauhi dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Yusnar.

Selain bahaya narkoba, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai perundungan (bullying).

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK
Peringati Hari Pahlawan, Wagub Nyanyang Sampaikan 3 Nilai Keteladanan
Wagub Nyanyang Buka Rapimprov Kamar Dagang dan Industri Kepri 2025
Wagub Nyanyang Hadiri Gowes Santai Semarakkan Peringatan Hari Pahlawan 2025
Gubernur Ansar Menerima Penghargaan Inovator Ekonomi Inklusif Daerah
Ekonomi Kepri Triwulan III 2025 Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera dan Ketiga Nasional
Pemprov Kepri dan Bank BTN Teken MoU, Bangun Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Hadiri Seminar Nasional Sisfotek 9, Wagub Nyanyang Tegaskan Kepri Harus Ikut Arus Besar Digitalisasi
“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan sampai terjerumus pada penyebaran hoaks atau ujaran kebencian yang dapat berimplikasi hukum sesuai Undang-Undang ITE,” ujarnya.

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 23:57 WIB

1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK

Senin, 10 November 2025 - 22:42 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Wagub Nyanyang Sampaikan 3 Nilai Keteladanan

Minggu, 9 November 2025 - 23:36 WIB

Wagub Nyanyang Buka Rapimprov Kamar Dagang dan Industri Kepri 2025

Minggu, 9 November 2025 - 23:32 WIB

Wagub Nyanyang Hadiri Gowes Santai Semarakkan Peringatan Hari Pahlawan 2025

Minggu, 9 November 2025 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar Menerima Penghargaan Inovator Ekonomi Inklusif Daerah

Berita Terbaru