Siti Bayu Khusnul Hatimah menyampaikan di luar urusan dengan DPP Partai Amanat Nasional, ia mendapatkan berita tentang terjadinya beberapa aktivitas di dalam DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Dirinya menganggap tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan peraturan perundangan-undangan lainnya.***
9 Juli 2023 12:31
Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah
Selain itu tidaklah benar jika Siti Bayu Khusnul Hatimah tidak menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bacaleg kepada DPD PAN
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
