Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan Satreskrim Polres Anambas, Selasa (29/9/2025) foto: istimewa

Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diamankan Satreskrim Polres Anambas, Selasa (29/9/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap seorang pria berinisial R.A., 23 tahun, atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, M.S., 14 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah korban dan orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasatreskrim Iptu Alfajri, menjelaskan kronologi kejadian.

Menurut Alfajri, pelaku sering melakukan video call dengan korban dan meminta korban memperlihatkan bagian tubuhnya.

Pada 30 Agustus 2025, korban diduga datang ke rumah pelaku karena pelaku sedang tidak enak badan. Di sanalah terjadi perbuatan asusila pertama.

“Kejadian kedua berlangsung pada 21 September 2025 di sebuah warung di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Iptu Alfajri, Selasa (29/9/2025)

Kasatreskrim menambahkan, ibu korban, S.Y., menerima informasi dari wali kelas setelah menemukan video percakapan antara korban dan pelaku.

Merasa tidak terima, S.Y. langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 23 September 2025.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Warga Kawal Geger, Pria 28 Tahun Bunuh Diri di Pohon Jambu Mente
Operasi SAR KLM Green 6 di Perairan Moro Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
"Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, pakaian korban, dan dokumen pendukung lainnya," ujarnya. 

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Warga Kawal Geger, Pria 28 Tahun Bunuh Diri di Pohon Jambu Mente

Berita Terbaru