Hukum dan Kriminal

2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing

17
×

2 Pria Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus ayah perkosa anak. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN

HMK, CIREBON — Dua pria ditangkap Polisi di Cirebon akibat perbuatannya melakukan perkosaan terhadap anaknya masing-masing.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan bahwa kedua pria bejad ini kini sudah ditahan di Markas Polres Cirebon, Jawa Barat

“Kami tangkap dua orang, satu ayah kandung dan satu ayah tiri yang melakukan rudapaksa kepada anaknya,” kata Anton di Cirebon, Minggu (27/11).

Tersangka pertama ialah SR (38) yang memerkosa anak kandung berulang kali. Pelaku SR melancarkan aksi bejatnya sejak 2016 hingga 2020. Tindakan asusila itu dilakukan SR di rumahnya di Kabupaten Cirebon saat kondisinya sepi.

SR kini ditahan dan diproses oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. “Tersangka melakukan rudapaksa korban sebanyak tiga kali dan perbuatan tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2016, saat korban masih berusia 10 tahun,” tutur Kompol Anton.

Kemudian, tersangka kedua ialah SL (54) melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar (15).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry