HARIANMEMOKEPRI.COM – KPU Tanjungpinang secara resmi menetapkan pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk periode lima tahun mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan KPU Tanjungpinang dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang digelar di CK Hotel Tanjungpinang pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pasangan Lis-Raja terpilih berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.
“Namun, KPU Tanjungpinang baru hari ini menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU Pusat untuk melakukan penetapan calon terpilih. Penetapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ujar Faisal.
Setelah penetapan, KPU Tanjungpinang akan mengajukan usulan pelantikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui DPRD.
“Insyaallah besok kami akan diterima oleh pimpinan DPRD Tanjungpinang untuk mengajukan usulan pelantikan,” tambah Faisal.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya