Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

(c) Bahwa, berdasarkan hasil Keputusan Rakornas Pemenangan Pemilu Tahun 2024 di Semarang tanggal 26-27 Februari 2023 ditetapkan bahwa Anggota Dewan dari PAN yang masih aktif wajib mendaftarkan diri menjadi Caleg PAN Pemilu 2024, AnggotaDewan dari PAN yang tidak mendaftarkan kembali menjadi Bacaleg PAN Pemilu 2024akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)

Baca Juga: Bahas Persiapan GTRA Summit 2023 Karimun, Ansar Ahmad Jadi Pembicara Pada Talkshow di JPM TV

(d) Bahwa Sdr. Siti Bayu Khusnul Hatimah selaku Anggota Dewan dari PAN tidak melaksanakan instruksi pendaftaran kembali sebagai Bacaleg PAN untuk Pemilu 2024, tidak menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Bacaleg kepada DPD PAN KabupatenAnambas sampai dengan berakhirnya jadwal pendaftaran dari KPU pada tanggal 14 Mei 2023 serta tidak secara aktif mendukung program kerja Partai Amanat Nasional di Kabupaten Anambas sehingga perlu diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan partai

(e) Berdasarkan keputusan Rapat Harian tanggal 25 Mei 2023 dinyatakan bahwa DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan menjatuhkan sanksi
pemberhentian tetap Sdr. Siti Bayu Khusnul Hatimah dari keanggotaan Partai Amanat Nasional, karena tidak melaksanakan instruksi DPP PAN sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf (c) di atas, dan tidak mendukung secara aktif kelancaran pemenuhan persyaratan dan proses pendaftaran Bacaleg PAN di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Pemilu Tahun 2024

Berita Terkait

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat
Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD
DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR
KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang
Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN
KPU Provinsi Kepri Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Ansar-Nyanyang Raih Suara Terbanyak
KPU Tanjungpinang Apresiasi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
5 Desember 2024, KPU Tanjungpinang Lakukan Pleno Rekapitulasi Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:56 WIB

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:18 WIB

DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:39 WIB

Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB