Kasatpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi sekaligus bukti nyata komitmen negara dalam memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pemalang atas kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana. Ini menjadi bukti bahwa negara berkomitmen dalam memberantas segala bentuk kejahatan di masyarakat,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, serta Pemerintah Kabupaten Pemalang akan terus diperkuat, terutama dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh seluruh pejabat yang hadir.
Langkah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan sekaligus mempertegas komitmen aparat penegak hukum, Forkopimda, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

