HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan dan penegakan hukum.
Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, bersama jajaran Forkopimda dan unsur aparat penegak hukum lainnya.
Kehadiran Kasatpol PP menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana.
Dalam kegiatan itu, Kejari Pemalang memusnahkan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, ribuan botol minuman keras ilegal, serta rokok tanpa cukai.
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, seperti pembakaran, penghancuran menggunakan mesin pemotong, hingga pelarutan, guna memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

