HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Desa Belik, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Nur Azizah, menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan tambang Galian C di wilayah desanya.
Sikap tersebut disampaikan dalam audiensi bersama ratusan warga Desa Belik menolak rencana aktivitas pertambangan tersebut. Pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Belik, Selasa (9/6/2026).
Nur Azizah menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan telah menyampaikan rencana sosialisasi terkait kegiatan pertambangan melalui surat kepada pemerintah desa.
Namun, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial masyarakat, Pemerintah Desa Belik memutuskan untuk memperjuangkan aspirasi warga yang menolak keberadaan tambang tersebut.
“Pertambangan batuan Galian C kita stop. Seluruh proses perizinannya serta rencana pertambangan tersebut dihentikan,” tegas Nur Azizah dalam pernyataan dituangkan melalui surat perjanjian.
Menurutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap rencana pembangunan harus mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat.

