Headlines | Hukum dan Kriminal | Kamis, 27 Februari 2025 - 10:51 WIB
HARIANMEMOKEPRI.COM – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka berinisial YD. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan…
Hukum dan Kriminal | Rabu, 29 Mei 2024 - 14:39 WIB
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, RD Akmal, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti.
Hukum dan Kriminal | Rabu, 8 Mei 2024 - 13:14 WIB
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 649,78 gram dan pil ekstasi seberat 242,2 gram atau setara dengan 683 butir.
Hukum dan Kriminal | Selasa, 14 Maret 2023 - 20:12 WIB
Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu ini merupakan hasil penindakan pererdaran internasional yang dibawa dari Malaysia
Batam | Kamis, 29 Desember 2022 - 14:29 WIB
26 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dilarutkan di Air Mendidih