Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024)

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (29/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Rabu (29/5/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, barang elektronik hasil curian, dan barang bukti kasus pencabulan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, serta disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana, beberapa Kepala Seksi (Kasi), dan pihak Polresta Tanjungpinang di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, RD Akmal, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti.

Barang bukti narkotika seperti sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, sementara ponsel dan barang elektronik lainnya dihancurkan menggunakan martil. Barang bukti lainnya dibakar hingga habis.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu seberat 718,1397 gram, ganja 2,75 gram, dan ekstasi 4,94 gram,” ujar Akmal.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB