Progres Rempang Eco-City, BP Batam : Pengerjaan Rumah Contoh Masuk Tahap Penyelesaian

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Rumah Baru di Rempang. (Foto: Dok bpbatam)

Pembangunan Rumah Baru di Rempang. (Foto: Dok bpbatam)

BATAM | Pengerjaan empat rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah memasuki tahap penyelesaian.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan jika realisasi pengerjaannya pun hampir 100 persen rampung.

Sejauh ini, lanjut Ariastuty, tidak ada kendala yang cukup signifikan dalam tahap penyelesaian bangunan. Termasuk proses pematangan lahan dan penyiapan badan jalan.

“Pengerjaan rumah contoh sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Kita berharap, seluruh proses ini dapat rampung dalam minggu ini,” ujar Tuty, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui BP Batam berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh pembangunan rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon tersebut.

Dengan harapan, publik dapat melihat keseriusan pemerintah dalam menyiapkan hunian yang nyaman bagi warga Rempang ke depannya.

“Tim menargetkan, 100 rumah sudah berdiri di Tanjung Banon hingga September nanti. Pembangunan rumah berikutnya sudah masuk tahap lelang, tinggal tunggu eksekusi pengerjaan karena anggaran sudah tersedia,” tambah Tuty.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Tuty menekankan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan hak-hak masyarakat agar tidak terabaikan.

Bahkan, BP Batam dan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan juga melibatkan seluruh unsur dalam menyusun kebijakan terkait penanganan dampak sosial terhadap pengembangan proyek strategis nasional tersebut.

Di beberapa rapat tindak lanjut pengerjaan proyek, BP Batam pun turut mengundang unsur akademisi, tokoh masyarakat Melayu, serta perwakilan warga yang terdampak.

“Setiap pembangunan pasti ada dampak sosial. Tapi yang terpenting adalah bagaimana menangani dampak sosialnya secara humanis dengan mengedepankan hak-hak masyarakat agar tidak terabaikan,” tutup Tuty. (L*)

 

Berita Terkait

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih
Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja
1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti
Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir
Pengurus WHN Batam Gelar Diskusi Santai Bersama Ketua Umum di Batam
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco City

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:24 WIB

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:04 WIB

Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIB

1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:44 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir

Berita Terbaru