Jamin Kemudahan Berusaha, ⁠Kepala BP Batam Buka Sosialisasi Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi.

Foto: Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi.

Transformasi Kebijakan Impor: BP Batam Sosialisasikan Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

BATAM | Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa (27/2/2024).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi, menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalam upaya tersebut.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkap orang nomor satu di Batam itu.

Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.

“Pelaksanaan aturan ini harus dilakukan dengan disiplin, dan jika terdapat kendala, maka kita harus segera dudukan bersama permasalahan tersebut untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun salah satu pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan tersebut, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Widdiyanti Dwi Maynarni; Kepala Seksi Fasilitas Perdagangan Bebas, Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hendra Kurnia

Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo selaku narasumber mengatakan, di dalam peraturan tersebut mengatur perubahan pengawasan dari post-border ke border.

“Pengetatan juga dilakukan melalui pelarangan dan pembatasan (lartas) impor dari yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor (LS) ke persyaratan berupa Persetujuan Impor (PI) dan LS,” sebutnya.(R|bpbatam)

 

Berita Terkait

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih
Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja
1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti
Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir
Pengurus WHN Batam Gelar Diskusi Santai Bersama Ketua Umum di Batam
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco City

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:24 WIB

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:04 WIB

Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIB

1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:44 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir

Berita Terbaru