Prabowo dalam pernyataan usai peluncuran mengatakan Danantara harus dikelola dengan baik, hati-hati, dan transparan.
“Harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Sejauh mana peran Kementerian BUMN di Danantara?
Meski tidak lagi memiliki kewenangan mutlak atas pengelolaan perusahaan plat merah, Kementerian BUMN tetap memiliki sejumlah kewenangan penting lewat 1 persen saham Seri A Dwiwarna yang memberikan hak istimewa kepada negara dalam pengambilan keputusan strategis Danantara.
Erick Thohir selaku Menteri BUMN juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara yang berwenang mengawasi kebijakan serta memastikan transparansi dalam pengelolaan badan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam keterangan pers seusai peluncuran mengatakan, Kementerian BUMN dan lembaganya bakal berkolaborasi sepanjang perjalanan Danantara.
“Peran dengan BUMN sangat erat. Dalam hal ini karena memang 99 persen kepemilikan ada di Danantara, tapi 1 persen kepemilikan saham Seri A atau saham Merah Putih itu ada di Kementerian BUMN,” kata Rosan, seraya menambahkan bahwa kedua lembaga bahwa merencanakan sejumlah program jangka pendek dan panjang secara bersama-sama.
Bagaimana Danantara mendapatkan dana awal?
Danantara mengumpulkan dana awal dari tujuh BUMN kakap yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Perusahaan Listrik Negara, Pertamina, Bank Negara Indonesia, Telkom, dan Mining Industry Indonesia. Total dana dari ketujuh BUMN tersebut mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp326 triliun.

