“Proyek-proyek yang berdampak tinggi, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu. dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” ujar Prabowo dalam peluncuran Danantara, Senin (24/2).
“Kita tidak mau lagi menjual sumber daya alam kita murah, kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain.”
Apa dasar hukum pembentukan Danantara?
Danantara dibentuk sebagai buah revisi ketiga Undang-undang BUMN yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 4 Februari 2025. Beleid tersebut mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola investasi. Revisi ini sempat mematik kritik sejumlah pihak lantaran tidak masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Prabowo juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Danantara.
Pada awalnya, Danantara direncanakan menjadi pengganti Kementerian BUMN sebagai pengelola perusahaan-perusahaan plat merah, namun belakangan kementerian tetap memiliki sejumlah kewenangan krusial.
Apa saja poin hukum penting seputar Danantara?
Merujuk Pasal 3F ayat 2 UU BUMN yang baru, Danantara bertanggung jawab kepada presiden dan bertugas melakukan pengelolaan dividen BUMN dan dapat melakukan investasi baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan kerja sama dengan holding investasi, holding operasonal, dan pihak ketiga (Pasal 3H).

