i. Mahasiswa atau mahasiswi yang mengantarkan berkas atau yang menitipkan berkas pengajuan proposal kepada orang lain untuk diantarkan ke bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, wajib mengisi daftar nama sebagai tanda terima.
j. Membuat surat pernyataan bukan sebagai ASN atau Pegawai BUMN, dan tidak menerima atau sedang akan menerima bantuan beasiswa dari lembaga manapun yang bermaterial 10.000 dan diketahui oleh pihak perguruan tinggi.
Baca Juga: Jika Salah Satu Dari 5 Perilaku Ini Ada Dalam Hubunganmu, Itu Tidak Akan Bertahan Lama
Persyaratan khusus pengajuan beasiswa Kabupaten Lingga, juga terlampir dalam tabel seperti berikut.
No. Jenjang.
1. (D.lll-Sl)
Jalur mahasiswa kurang mampu berprestasi.
a. Minimal semester 2 dan maksimal semester 4 untuk (D.lll)
Baca Juga: BMKG Batam Himbau Peringatan Dini Banjir Rob di Sejumlah Pantai Pesisir
b. Minimal semester 2 dan maksimal semester 6 untuk (S.l)
c. Indeks prestasi kumulatif (IPK) semester ganjil tahun ajaran sebelumnya minimal 3,00 untuk eksakta dan non eksakta

