Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lingga, Saed Hendri, menjelaskan bahwa rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda agar seluruh kebutuhan pembahasan dapat dipersiapkan dengan lebih matang.

Pemerintah daerah akan menggunakan waktu sekitar satu minggu untuk melengkapi data, dokumen serta menghadirkan pihak-pihak yang dinilai memiliki kompetensi dan kewenangan.

“Kita sepakat memberikan waktu sekitar satu minggu untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, sehingga pada pertemuan berikutnya pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan menghasilkan solusi yang jelas,” kata Saed Hendri.

Rapat selanjutnya diharapkan dapat menghadirkan pihak-pihak terkait secara lebih lengkap sehingga persoalan lahan dan tanaman masyarakat dengan PT CSA dapat dibahas secara menyeluruh.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Zainal Abidin, Kepala Dinas Pertanian Lingga Saed Hendri, anggota Komisi II DPRD Lingga, perwakilan PT CSA Manager Humas Rauf, Camat Lingga Utara, warga Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur, Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga Zuhardi (Juai), mantan Bupati Lingga H. Alias Wello, sejumlah OPD terkait, serta beberapa kepala desa dari wilayah Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.