HARIANMEMOKEPRI.COM – Penyelesaian persoalan lahan dan tanaman masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA) belum menemukan titik terang.
Rapat fasilitasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Lingga bersama masyarakat dan pihak perusahaan di Kantor Bupati Lingga, Kamis (27/8/2026), akhirnya ditunda setelah muncul sejumlah persoalan dinilai perlu dipersiapkan dan dibahas lebih mendalam.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga.
Sejumlah agenda semula dijadwalkan untuk dibahas, termasuk penyampaian aspirasi warga, klarifikasi perusahaan, data dari pemerintah desa dan kecamatan, verifikasi pertanahan, hingga pembahasan kondisi lahan dan tanaman yang disengketakan.
Namun, pembahasan belum berjalan sesuai harapan setelah mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello atau Awe, mempertanyakan kapasitas perwakilan PT CSA yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Awe menilai persoalan dibahas menyangkut kepentingan masyarakat dalam jangka panjang sehingga diperlukan pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Yang dihadirkan dari perusahaan bukan orang yang bisa memberikan keputusan. Kita jangan hanya terfokus pada persoalan ganti rugi lahan. Ganti rugi lahan ini persoalan kecil dibanding persoalan yang lebih besar di belakangnya,” ujar Awe.
Menurutnya, pertemuan harus menghasilkan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Karena itu, ia meminta pihak perusahaan maupun pemerintah menghadirkan pejabat yang memahami persoalan sekaligus memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
“Rapat hari ini harus mendapatkan jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Dari pihak perusahaan harus hadir orang yang benar-benar bisa memberikan keputusan. Dari pemerintah juga harus fokus menghadirkan bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan persoalan ini,” katanya.
Awe juga mendorong agar persoalan PT CSA dibuka secara transparan. Ia menyebut terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat penjelasan, termasuk dugaan aktivitas perusahaan di luar Hak Guna Usaha (HGU) serta persoalan hak masyarakat.
“Saya menilai rapat hari ini Pemda dan DPRD belum siap untuk berdialog terkait persoalan krusial perusahaan. Kita harus membuka persoalan ini lebih transparan,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah tidak sekadar menjadi pihak menunggu perkembangan, tetapi aktif mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung dalam waktu panjang.
“Pemerintah harus proaktif karena persoalan ini sudah terlalu jauh. Jangan sampai pemerintah hanya memberikan cek kosong kepada masyarakat. Ini bukan persoalan satu tahun, lima tahun atau sepuluh tahun. Ini menyangkut masa puluhan tahun ke depan,” tegas Awe.
Selain pemerintah daerah, Awe turut meminta pemerintah pusat melihat langsung persoalan investasi dan kondisi masyarakat di daerah.
Ia menilai proses pemberian izin investasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah pusat jangan terlalu arogan dalam memberikan izin. Mereka harus melihat langsung kondisi masyarakat, jangan hanya berbicara dari balik meja atau media. Datang ke lapangan, dengarkan keluhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lingga, Saed Hendri, menjelaskan bahwa rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda agar seluruh kebutuhan pembahasan dapat dipersiapkan dengan lebih matang.
Pemerintah daerah akan menggunakan waktu sekitar satu minggu untuk melengkapi data, dokumen serta menghadirkan pihak-pihak yang dinilai memiliki kompetensi dan kewenangan.
“Kita sepakat memberikan waktu sekitar satu minggu untuk mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan, sehingga pada pertemuan berikutnya pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan menghasilkan solusi yang jelas,” kata Saed Hendri.
Rapat selanjutnya diharapkan dapat menghadirkan pihak-pihak terkait secara lebih lengkap sehingga persoalan lahan dan tanaman masyarakat dengan PT CSA dapat dibahas secara menyeluruh.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Zainal Abidin, Kepala Dinas Pertanian Lingga Saed Hendri, anggota Komisi II DPRD Lingga, perwakilan PT CSA Manager Humas Rauf, Camat Lingga Utara, warga Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur, Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga Zuhardi (Juai), mantan Bupati Lingga H. Alias Wello, sejumlah OPD terkait, serta beberapa kepala desa dari wilayah Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

