Ia menilai langkah yang dilakukan Kedai Kopi Balang dalam melarang praktik perjudian merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kedai Kopi Balang. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata masyarakat dalam membantu menjaga lingkungan dari aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap AKBP Pahala Martua Nababan.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung dan bersinergi dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik ilegal seperti perjudian.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, sekaligus menjadi simbol kuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Lingga.

