HARIANMEMOKEPRI.COM – Persoalan dugaan data ganda yang dialami seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Daik Lingga berinisial AMD memasuki babak baru.
Setelah hampir tiga tahun berupaya memperoleh kejelasan, AMD, warga Kampung Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, mengaku mulai menyiapkan langkah pengaduan ke sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen BRI di tingkat pusat.
Persoalan tersebut, menurut AMD, bermula sejak 2023 ketika dirinya mempertanyakan adanya permasalahan data disebut memiliki kesamaan dengan identitas dirinya.
Namun, hingga Jumat (11/9/2026), AMD mengaku belum memperoleh penjelasan secara tertulis mengenai pihak disebut memiliki kesamaan data tersebut maupun dasar munculnya persoalan tersebut.
“Saya sudah berulang kali datang ke bank dan memenuhi apa yang diminta. Saya juga sudah melakukan pengecekan sendiri ke Disdukcapil. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian,” kata AMD kepada Harianmemokepri.com.
Untuk memastikan kondisi data keuangannya, AMD berencana melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Dari pengecekan tersebut, ia berharap dapat mengetahui secara jelas apakah terdapat fasilitas kredit tercatat menggunakan namanya, termasuk pihak yang tercatat sebagai pemberi kredit dan status fasilitas kredit tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting bagi AMD sebelum dirinya menentukan tindakan lebih lanjut.
Selain mengecek SLIK, AMD juga meminta BRI memberikan penjelasan secara resmi melalui surat mengenai persoalan yang selama ini dipertanyakannya.
Ia menyebut sebelumnya telah meminta dokumen dan penjelasan kepada pihak BRI Cabang Daik Lingga.
Bahkan, menurut AMD, terdapat janji dari Kepala BRI Cabang Daik Lingga, David, untuk memberikan surat terkait alasan pihak bank tidak dapat menyerahkan data yang dimintanya.
“Kalau memang ada aturan yang membuat data itu tidak bisa diberikan, saya ingin alasannya disampaikan secara tertulis. Saya membutuhkan dokumen resmi, bukan hanya penjelasan secara lisan,” tegasnya.
AMD mengatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian di tingkat cabang, dirinya akan meneruskan pengaduan kepada BRI tingkat wilayah hingga kantor pusat.
Seluruh dokumen dimiliki, termasuk kronologi persoalan, bukti komunikasi dengan pihak bank serta hasil pengecekan identitas, akan disiapkan sebagai bahan pengaduan.
“Saya akan menyampaikan persoalan ini ke BRI Pusat. Sudah terlalu lama saya menunggu dan saya merasa belum mendapatkan kepastian mengenai persoalan data tersebut,” tutur AMD
AMD juga berencana mengadukan persoalan tersebut kepada OJK. Ia berharap pengawas sektor jasa keuangan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut AMD, persoalan data tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan dengan identitas pribadi dan dapat berdampak terhadap hak seseorang sebagai nasabah.
Jika proses pengaduan internal maupun melalui mekanisme tersedia tidak menemukan titik temu, AMD menyatakan siap mempertimbangkan jalur penyelesaian sengketa maupun langkah hukum lainnya.
“Saya tidak ingin mencari masalah. Saya hanya meminta kejelasan. Kalau memang ada kredit atas nama saya, silakan ditunjukkan. Kalau bukan saya, saya berharap data saya dapat dibersihkan,” katanya.
AMD berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari BRI maupun OJK sehingga dirinya tidak harus terus berulang kali mencari jawaban atas permasalahan yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
“Saya berharap ada perhatian serius. Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan data dirinya justru harus berjuang sendiri untuk mendapatkan kepastian,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, BRI Cabang Daik Lingga belum memberikan keterangan terbaru mengenai tindak lanjut persoalan yang disampaikan AMD maupun surat yang sebelumnya diminta nasabah tersebut.

