HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus yang berlangsung Kantor DPRD Kabupaten Lingga,Selasa (19/2023).

Tiga agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga yakni Penyampaian Nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga oleh Bupati Lingga.

Baca Juga: MWC NU Batam Kota Bakal Gelar Safari Maulid Nabi Muhammad SAW Selama 41 Hari

Penyampaian Laporan pandangan umum fraksi tentang Nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2023 dan tanggapan Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi fraksi.

Rancangan perubahan APBD dimaksud kebijakan penganggarannya di arahkan sesuai dengan perkembangan keuangan daerah dan Prioritas Pembangunan.

Baca Juga: Kawasan Bintan Center Walk dan Akau Potong Lembu Sudah 60 Persen, Target PUPR Tanjungpinang November Rampung

Sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 diperkirakan Rp875,2 miliar naik menjadi Rp15,6 miliar dari pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp859,6 Miliar. 

Adapun rincian pada pendapatan daerah dalam RAPBD dan anggaran 2023

Baca Juga: Resmikan Rumah Produksi IKM Serta Serahkan Peralatan Usaha, Rahma: Untuk Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

1. PAD APBD murni 2023 di targetkan Rp66,6 miliar turun menjadi Rp12,4 miliar sehingga menjadi Rp54,2 miliar yang di targetkan pada rancangan Perubahan APBD tahun 2023.

2. Pendapatan transfer APBD murni tahun 2023 di targetkan Rp791,3 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp28 miliar sehingga menjadi Rp819,4 miliar.