HARIANMEMOKEPRI.COM – Konsentrasi partikel halus atau PM2.5 di Kota Tanjungpinang kembali mengalami peningkatan.

Dari sebelumnya tercatat 17,5 mikrogram pada 4 September 2026, angka tersebut kini mencapai 24,9 mikrogram berdasarkan pengukuran terbaru.

Meski terjadi peningkatan, kualitas udara di Tanjungpinang masih berada pada kategori sedang.

Namun, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak mengabaikan kondisi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan kualitas udara kategori sedang secara umum masih dapat diterima.

Kendati demikian, paparan polusi tetap berpotensi menimbulkan gangguan bagi orang yang memiliki sensitivitas tinggi.

Menurutnya, anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki riwayat penyakit jantung dan paru-paru merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Anak-anak, lansia serta orang dengan riwayat penyakit jantung atau paru-paru sebaiknya mulai berhati-hati jika beraktivitas lama di luar ruangan,” ujar Rustam, Kamis (10/9/2026).

Data peningkatan PM2.5 tersebut merupakan hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang.

Rustam mengimbau masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus. Aktivitas fisik berat juga sebaiknya dikurangi apabila mulai menimbulkan rasa tidak nyaman pada bagian dada.

“Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang dapat menyaring partikel halus. Saat beraktivitas mulai terasa tidak nyaman pada dada, aktivitas fisik atau olahraga berat sebaiknya dikurangi,” kata Rustam.