HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi memiliki Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang baru.
Toto Roedianto dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dalam sebuah upacara yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025).
Pelantikan tersebut sekaligus menandai serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Bayu Pramesti, yang kini mendapat kepercayaan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Sementara itu, Toto Roedianto sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa posisi Aspidum memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum pidana umum.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kinerja yang berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Kajati.

