Ia juga berpesan agar para santri terus menanam ilmu dan menjaga akhlak sebagai bekal masa depan bangsa.

“Barang siapa menanam ilmu, maka ia menanam masa depan,” ujarnya menutup amanat.

Dalam amanat Menteri Agama yang dibacakan Wagub, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap kemajuan pesantren melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mencakup Dana Abadi Pesantren.

Selain itu, sejumlah daerah juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Pemerintah pun melibatkan pesantren dalam berbagai program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Wagub Nyanyang menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan yang dinilai memberi manfaat besar bagi dunia pesantren.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan dan program yang memberi manfaat besar bagi bangsa, termasuk bagi pesantren dan para santri,” ujarnya.