Perempuan dari berbagai sektor UMKM, pertanian, kesehatan, pendidikan, pemerintahan, politik, hingga seni dan teknologi telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Amanat tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan dan regulasi, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Mengakhiri amanatnya, Kajati Kepri mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, dan media untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini diikuti oleh para Asisten, Kabag Tata Usaha, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.