Peristiwa bersejarah tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.

Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan yang menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Meski menghadapi berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan terus menunjukkan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang yang tinggi,” jelasnya.

Tahun 2025, peringatan Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Tema ini menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi keluarga, pelestarian budaya, kepemimpinan komunitas, hingga inovasi dan teknologi.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang profesi, budaya, maupun wilayah.