Baca Juga: Dandim 0315 Tanjungpinang Ikut Hadiri Semarak Idul Adha Pulau Penyengat
Selain itu, juga akan diberikan sertifikat kawasan cagar budaya Pulau Penyengat. Ini semua merupakan bentuk kerja nyata dari hasil integrasi dan koordinasi lintas sektor untuk percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria
yang ada di Provinsi Kepulauan Riau untuk menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset.
Reforma Agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Jokowi sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu juga menjadi instrumen Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi.
Baca Juga: Metode On the Spot Tim Jaksa Dari Kejaksaan Tinggi Kepri Berikan Penyuluhan dan Pelayanan Hukum
“Hal ini dirasakan langsung terkhusus di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan adanya program Reforma Agraria ini sudah banyak lahan/tanah masyarakat yang disertifikatkan, untuk memberikan kepastian hukum atas lahan/tanah yang mereka miliki. Jadi pelaksanaan Reforma Agraria, melalui GTRA Summit ini memiliki dampak yang luas di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Gubernur Kepri Ansar Ahmad.***

