Baca Juga: Puluhan Ribu Ayam Hidup Asal Bintan di Ekspor Ke Singapura Oleh PT Ciomas Adisatwa

Untuk menyelesaikan 4 isu tersebut, GTRA Summit 2023 berperan sebagai wadah untuk memfasilitasi, mengintegrasikan, serta memadukan kebijakan-kebijakan pertanahan antar Kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Daerah untuk menyukseskan Reforma Agraria yang outputnya dapat dirasakan/diterima oleh masyarakat.

“Untuk mendukung acara GTRA Summit 2023 pada Agustus mendatang, target sertifikasi yang akan diselesaikan di Provinsi Kepulauan Riau ialah sebanyak ±10.000 sertifikat yang berasal dari redistribusi tanah, PTSL, dan permukiman di wilayah pesisir, namun penyerahan secara simbolis di Karimun ialah sebanyak 2.035 sertifikat,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad melanjutkan.

Baca Juga: Dandim 0315 Tanjungpinang Ikut Hadiri Semarak Idul Adha Pulau Penyengat

Selain itu, juga akan diberikan sertifikat kawasan cagar budaya Pulau Penyengat. Ini semua merupakan bentuk kerja nyata dari hasil integrasi dan koordinasi lintas sektor untuk percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria
yang ada di Provinsi Kepulauan Riau untuk menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset.

Reforma Agraria menjadi salah satu nawacita yang digagas oleh Presiden Jokowi sebagai tujuan dari pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu juga menjadi instrumen Presiden Jokowi untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit kesenjangan sosial ekonomi.