Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Pencurian Rokok

16
×

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Pencurian Rokok

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tanjungpinang Timur didampingi Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang saat Konfrensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku pencurian inisial HS berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (24/2023).

HS melakukan aksinya dengan mengambil macam rokok di sebuah Kios di Perumahan Bumi Air Raja Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang ini kemudian menjual rokok tersebut di postingan media sosial Facebook dengan nama akun ABUSAHIR.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono mengungkapkan adapun Kronologis Kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 23: 00 wib pelaku mendobrak pintu belakang kios milik korban dan pelaku masuk kedalam kios dan mengambil berbagai macam rokok selanjutnya pelaku pergi meninggalkan kios dalam keadaan pintu belakang tetap terbuka. Selanjutnya pada hari senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pkl 13: 00 wib saksi melihat pintu belakang kios milik korban sudah terbuka lalu saksi memberitahukan kepada suaminya dan selanjutnya di laporkan kepada ketua RT, dan kemudian di laporkan kepada korban bahwa kios milik korban di duga telah terjadi pencurian sementara pada saat itu keberadaan korban masih berada di kampung.

Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrim, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Bencana Alam

“Atas kejadian tersebut korban langsung menghubungi saudaranya untuk meminta tolong melakukan pemeriksaan terhadap barang milik korban yang hilang sehingga setelah di periksa bahwa di temukan banyak barang milik korban yang hilang yaitu beberapa selop rokok berbagai merk yang terletak di bawa meja dan beberapa bungkus rokok yg ada di etalase. Dari total jumlah rokok yg hilang di perkirakan lebih kurang seharga Rp. 7.390.200. Korban meminta kepada saudara korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek tanjungpinang Timur,”ujar AKP Adam dalam konfrensi persnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry