HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku percobaan yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong pada Jumat (15/2023) yang lalu.
Pria inisial SB (42) tersebut yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Utara merupakan seorang duda dan ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban inisial DCA (21).
Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Bahas Program Kerja Bersama Perangkat Daerah Dalam Rapat Koordinasi
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah berhasil mengamankan seorang duda karena diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong.
“Pelaku berinisial SB (42) merupakan seorang duda berhasil diamankan oleh personel Polsek Bintan Utara Jumat (15/23), penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Bintan Utara menerima laporan dari korban berinisial DCA (21) yang mengakui telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Iptu Alson, Senin (25/2023).
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Operasi Pencarian Seorang Mahasiswa Politeknik Batam Tenggelam Di Danau
Iptu Alson melanjutkan setelah menerima laporan tersebut personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung bergerak melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti yang mengarah kepada tersangka SB, kemudian petugas langsung menjemput tersangka dilokasi tempat kerjanya yang berada di Lagoi.
Modus yang digunakan tersangka SB untuk melakukan aksinya terhadap korban dengan cara memberikan makan kucing yang berada di kos-kosan korban yang mana diketahui bahwa rumah kos tersebut adalah lokasi lama tempat tersangka pernah ngekos disitu.
Baca Juga: FBNRI DPD Kepri Goes To Kampus Beri Materi Penguatan Bela Negara di FKIP Umrah
“DCA menjadi korban percobaan pemerkosaaan oleh tersangka dikarenakan tersangka sempat tertarik dengan korban karena melihat keindahan tubuh korban saat memberi makan kucing, selanjutnya tersangka mengatur strategi untuk dapat menjalankan aksinya,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan