HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku percobaan yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong pada Jumat (15/2023) yang lalu.
Pria inisial SB (42) tersebut yang diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Utara merupakan seorang duda dan ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban inisial DCA (21).
Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Bahas Program Kerja Bersama Perangkat Daerah Dalam Rapat Koordinasi
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah berhasil mengamankan seorang duda karena diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong.
“Pelaku berinisial SB (42) merupakan seorang duda berhasil diamankan oleh personel Polsek Bintan Utara Jumat (15/23), penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Bintan Utara menerima laporan dari korban berinisial DCA (21) yang mengakui telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Iptu Alson, Senin (25/2023).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya