“Pelaku menghubungi korban dan menawarkan pekerjaan di Vietnam, mengarahkan mereka menginap di Tanjungpinang. Mereka juga membantu pembuatan paspor, mengantar ke Pelabuhan SBP, dan mengarahkan rute ke Vietnam (Pelabuhan SBP ke Singapura via kapal dan Singapura ke Vietnam via taksi),” kata Kasi Humas pada Jumat (7/6/2024).
Sebelumnya, lanjut Iptu Syahrul Damanik, para PMI ilegal melalui chat Telegram ditawari pekerjaan di Vietnam sebagai scammer/operator Live Chat Aplikasi Judi Online.
Senin, 3 Juni 2024, para PMI ilegal diinapkan di Hotel Kaputra Tanjungpinang, dibantu pembuatan paspor, hingga diarahkan rute perjalanan dari Tanjungpinang ke Vietnam.
Rabu, 5 Juni 2024, dua orang korban diantar ke Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang untuk berangkat ke Singapura menggunakan Kapal Majestic sekitar pukul 07.15 WIB dengan paspor visa pelancong/wisatawan.
Keberangkatan dua PMI ilegal tersebut dicegah oleh Personel Helpdesk Pelabuhan SBP, keduanya dibawa ke Kantor BP3MI Tanjungpinang untuk diinterogasi dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

