Hukum dan Kriminal

Selama Operasi Pekat dan KRYD, Polres Bintan Ungkap Berbagai Tindakan Kriminalitas

41
×

Selama Operasi Pekat dan KRYD, Polres Bintan Ungkap Berbagai Tindakan Kriminalitas

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan serta Kapolres Bintan dan FKPD musnahkan sejumlah botol Miras

Baca Juga: Jaksa Agung Berikan Arahannya Kepada Seluruh Jajaran Dalam Momentum Lebaran Idulfitri 1444 H

Adapun kasus pencurian di tiga TKP, yaitu pencurian rokok kerugian mencapai 4 juta lebih, dengan pelaku inisial S (36) juga mencuri rumah warung tetangganya dengan merusak pintu dan berhasil mencuri kalung emas senilai belasan juta rupiah. 

Dan pencurian laptop serta sepeda motor, dua unit hp dan jam tangan. Sementar pelaku N (32) warga Bintan Utara, pelaku masuk ke tkp dengan merusak pintu rumah. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo juga memaparkan tentang Razia petasan dan miras Polres Bintan berhasil mengamankan barang bukti petasan 

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga Pangan, Melalui Sat Intelkam Polresta Tanjungpinang Salurkan Bapokting Kepada Masyarakat

Dan akan dimusnakan dengan cara ditenggelamkan ke air sebanyak 152 unit dan nilai 2,5 juta dan miras sebanyak 135 botol dengan nilai 5.660 juta terdiri dari arak, tuak dan minuman bir botol berbagai merek. 

“Isi miras dituangkan kedalam drum sementara petasan dimasukkan ke dalam air dan akan di buang ditempat pembuangan akhir di jalan ganet kilometer 12 Tanjungpinang,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry