HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polres Bintan dan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang berhasil gagalkan penyeludupan 12 paket Narkotika Jenis Sabu dan 1 paket Ganja ke Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang, Jumat (21/6/2024)
Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Kasatresnarkoba Iptu Sofyan Rida serta Ka Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang Edi Mulyono saat konfrensi pers di Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang.
Kasus ini berawal pihak Lapas dan Kepolisian mendapat informasi akan adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu di seputaran wilayah Gunung Kijang tepatnya di Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian dilakukan penyelidikan serta koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dengan membuka rekaman CCTV, di temukan seorang pria inisial R menyerahkan sabu kepada seorang warga binaan inisial D
“Kami bersama pihak Lapas memanggil D yang menerima paket itu dan bersama sama membuka barang bawaan tersebut dan didapati 12 paket sabu dibungkus plastik bening dan 1 paket ganja yang di masukkan dalam kondom yang disimpan dalam botol sabun cair merk Lifebouy untuk mengelabui petugas Lapas,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya