“Personel kita melaksanakan patroli mulai pukul 04.00 WIB pada hari Sabtu dan Minggu. Saat menemukan aksi balap liar, kita langsung melakukan penertiban,” jelas AKP Arbi.

Selain memberikan imbauan, polisi juga membawa kendaraan dan pengendara yang terlibat balap liar ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Selama dua hari operasi, sebanyak 26 kendaraan roda dua berhasil diamankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama. Jangan melakukan aksi balap liar karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kasat Lantas.

Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melakukan patroli guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.