Residivis Curanmor Beraksi Lagi, Libatkan Anak di Bawah Umur

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus pencurian motor di berbagai titik lokasi, Jum’at (14/2/2025) foto: Indrapriyadi

Pengungkapan kasus pencurian motor di berbagai titik lokasi, Jum’at (14/2/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di Tanjungpinang dan Bintan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan belasan sepeda motor serta sejumlah barang bukti, seperti kunci T dan obeng, yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, didampingi Kasatreskrim AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap di tiga lokasi berbeda, salah satunya di Tanjungpinang Timur pada 31 Agustus 2024.

“Kami telah mengamankan dua orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur, serta menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merek,” ujar Hamam dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2025).

Selain di Tanjungpinang, aksi curanmor juga terjadi di Kabupaten Bintan. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat pelaku, termasuk seorang residivis dan dua anak di bawah umur.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor, baik merek Yamaha maupun Honda. Para pelaku ditangkap setelah laporan masuk pada 12 Februari 2025,” ungkapnya.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan
"Kami telah mengamankan dua orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur, serta menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merek," ujar Hamam dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (14/2/2025).

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru