Polsek Tanjungpinang Kota Meringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tanjungpinang Kota didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang dalam konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian Handphone, Senin (20/1/2025) foto: Polresta Tanjungpinang

Kapolsek Tanjungpinang Kota didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang dalam konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian Handphone, Senin (20/1/2025) foto: Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Tanjungpinang Kota meringkus dua orang pencurian Handphone (HP) dengan peran berbeda.

Keduanya diringkus atas kerja keras unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dengan unit Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa untuk tersangka 2 orang pencurian/penadah inisial (S) dan (A), keduanya laki-laki.

“Korban dari pencurian adalah 1 orang perempuan, disebuah kontrakan di kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota,” ujar Iptu M Alson dalam konfrensi pers di Mako Polsek Tanjungpinang Kota, Senin (20/1/2025).

Iptu Missyamsu Alson menerangkan modus operandi S memasuki rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu pada rumah kontrakan korban, dengan menggunakan martil pada saat korban tertidur dan mengambil barang milik korban.

“Tersangka (S) melakukan aksinya pada jam 03.00 WIB. Barang yang diambil berupa 1 unit handphone merk Realme C53,” ungkapnya.

Sementara, modus operandi A adalah sebagai penadah dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka (S).

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polresta Tanjungpinang

Berita Terkait

ABK KM Antena Asal Asahan Dilaporkan Hilang di Perairan Kuala Maras, Anambas
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Warga Kawal Geger, Pria 28 Tahun Bunuh Diri di Pohon Jambu Mente
Operasi SAR KLM Green 6 di Perairan Moro Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Poco M6 Pro hasil curian yang telah ditampung tersangka (A) sebagai penadah,” terang Iptu Missyamsu Alson.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:13 WIB

ABK KM Antena Asal Asahan Dilaporkan Hilang di Perairan Kuala Maras, Anambas

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB