Baca Juga: Sebanyak 270 Personel Diturunkan Pada Operasi Ketupat Seligi 2023 di Wilayah Kabupaten Bintan
Selanjutnya tindak pidana Prostitusi berhasil mengamankan 2 pelaku inisial DA dan EF yang di tangkap Hotel New Star dengan mengamankan 2 Pcs Kondom merk Sutra, Uang Tunai Sebesar Rp. 1.000.000, 1 Unit HP, 2 Kunci Kamar, 1 Buah Handuk Putih, 1 Buah Bra, 1 Buah Celana Panjang, dan 1 buah baju warna merah muda.
Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor berhasil mengamankan 3 pelaku inisial RH, MS, AF, dengan mengamankan BB 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5402 DU dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5861 EH
Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 Pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram.
Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 Gram Sabu, Pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 Gram kemudian pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 Gram, Pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 Gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 Gram.
Sehingga total keseluruhan barang bukti Ganja seberat 3.894,55 Gram dan barang bukti Sabu seberat 6,9 Gram dengan jumlah tersangka 10 orang laki laki.

