165 butir ekstasi (dari total 193 butir)

Sebagian kecil dari barang bukti tersebut disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan laboratorium forensik.

“Melalui pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan lebih dari 22 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Polda Kepri juga terus menggencarkan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat guna membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.