HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri kembali mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Sebanyak tujuh orang calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelas) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.
Zahwani Pandra menjelaskan ketujuh calon PMI tersebut ditemukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Hal ini dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S.
“Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polda Kepri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya