Penemuan Mayat Pria, Polisi: Jenazah Mengeluhkan Sakit

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dokkes dan Inafis Polresta Tanjungpinang saat evakuasi seorang mayat, Sabtu (1/6/3024)

Tim Dokkes dan Inafis Polresta Tanjungpinang saat evakuasi seorang mayat, Sabtu (1/6/3024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Warga Tanjungpinang dihebohkan dengan ditemukan mayat seorang pria berusia 72 tahun di sebuah kios di Jln DI Panjaitan Km IX, Sabtu (1/6/2024).

Penemuan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriandi. Korban diketahui meninggal dalam keadaan sakit di tempat kerjanya.

“Benar, korban ditemukan di tempat kerjanya. Diketahui korban meninggal dalam keadaan sakit. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dokkes Polresta Tanjungpinang dan tim Inafis yang turun ke lokasi,” ujarnya via WhatsApp.

Sementara itu, Kasi Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu dr. Jefri Aditia Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai ditemukannya mayat yang masih dalam kondisi segar.

“Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki dan bekerja sebagai tukang jahit. Kami mengidentifikasi mayat tersebut masih dalam kondisi segar, ditemukan sekitar 1-2 jam setelah kematiannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasi Dokkes menambahkan bahwa korban bernama Slamet. Jenazah korban dibawa ke ruang jenazah RSUP untuk identifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Warga Sei Jang Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB